DIKLAT
DIKLAT AHLI KEPABEANAN
Diklat Ahli Kepabeanan ditujukan kepada mereka yang ingin mempersiapkan diri menghadapi Ujian Negara Ahli Kepabeanan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan. Peserta yang lulus ujian akan mendapat sertifikasi sebagai Ahli Kepabeanan. Pendidikan ini dapat diikuti oleh; Konsultan,Kuasa Hukum, Importir, Eksportir, Freight Forwarder, EMKL/EMKU, Pengusaha Jasa Titipan, Pengusaha Kawasan Berikat dan Gudang Berikat, Perusahaan Pelayaran/ Penerbangan, Konsolidator, PPJK dan Pengusaha Industri lainnya.
Perundang-Undangan Kepabeanan
Klasifikasi Barang berdasarkan BTKI 2017
Sisdur Kepabeanan di bidang Impor dan Ekspor
Sistem Nilai Pabean
Tempat Penimbunan Berikat
Fasilitas Kepabeanan
Sanksi Keberatan dan Banding
Larangan dan Pembatasan
Materi tambahan yaitu BIMBEL (Bimbingan Belajar) untuk menghadapi ujian sertifikasi Ahli Kepabeanan.
Biaya Pendidikan; Rp. 8.990.000,- (Eksekutif) & Rp 7.800.000,- (Reguler),- termasuk Biaya Ujian Negara, Buku Paket, Buku BTKI 2017, BIMBEL, makan siang (khusus Eksekutif).
Rencana kelas yang dibuka:
1. Kelas Reguler dimulai pada 2 Januari 2019
Bertempat di Stadion Bea dan Cukai Jl. Bojana Tirta 3 Pisangan Timur, Jakarta Timur
Diklat pukul 17.00 s/d 21.30
Ujian Sertifikasi Ahli Pabean periode Februari 2019
2. Kelas Eksekutif Sabtu dimulai pada 16 Februari 2019
Bertempat di Gedung Yong Ma Lt.2 Jl. Plaju No.11 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Diklat pukul 07.45 s/d 16.30
Ujian Sertifikasi Ahli Pabean periode Juni 2019
formulir pendaftaran