DIKLAT AHLI KEPABEANAN
Diklat Ahli Kepabeanan ditujukan kepada mereka yang ingin mempersiapkan diri menghadapi Ujian Negara Ahli Kepabeanan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan. Peserta yang lulus ujian akan mendapat sertifikasi sebagai Ahli Kepabeanan. Pendidikan ini dapat diikuti oleh; Konsultan,Kuasa Hukum, Importir, Eksportir, Freight Forwarder, EMKL/EMKU, Pengusaha Jasa Titipan, Pengusaha Kawasan Berikat dan Gudang Berikat, Perusahaan Pelayaran/ Penerbangan, Konsolidator, PPJK dan Pengusaha Industri lainnya.
Perundang-Undangan Kepabeanan Klasifikasi Barang berdasarkan BTKI 2022 Sisdur Kepabeanan di bidang Impor dan Ekspor Sistem Nilai Pabean Tempat Penimbunan Berikat Fasilitas Kepabeanan Sanksi Keberatan dan Banding Larangan dan Pembatasan Materi tambahan yaitu BIMBEL (Bimbingan Belajar) untuk menghadapi ujian sertifikasi Ahli Kepabeanan. kelas reguler dan eksekutip untuk saat ini belum bisa dilaksanakan (TTM) Rencana kelas online yang dibuka:1. Berikut jadwal diklat selanjutnya: 📌 Kelas hybrid 📌 Kelas Online dan Ofline 📌 Mulai diklat 1 Maret 2025 📌 Setiap hari Sabtu pukul 07.45 s/d 16.30 📌 Menggunakan Microsoft Teams/Zoom 📌 Biaya Rp. 6.400.000,-(offline), Rp 4.000.000 (online) 📌 Biaya diklat belum termasuk biaya Ujian Sertifikasi sebesar Rp. 1.000.000,- PENDAFTARAN Pendaftaran via telepon dianggap belum mengikat; Keikutsertaan peserta disahkan dengan konfirmasi penyerahan Form. Pendaftaran via Fax/email; Pendaftaran diklat ditutup apabila kapasitas tempat telah terpenuhi; Pembatalan sebelum diklat dimulai dikenakan potongan 10% dari biaya diklat, dan biaya tidak dapat dikembalikan jika diklat sudah dimulai. pendaftaran sudah di buka |
---|
Agenda Kegiatan yang di lakukan
1 Maret 2024
135 Ofline dan Online
7 sesi /hari
2 Modul
Slide Pengajar
1 Tas
1 Alat Tulis
Sertifikat Widya bhakti
Setiap Sabtu
Ujian PPJK